Kartu Petani untuk Membeli Pupuk Subsidi

By Admin


nusakini.com - Pemerintah saat ini sedang menguji coba penerapan kartu petani. Nantinya, kartu ini bisa dipakai petani untuk membeli pupuk subsidi.

Selain itu, jika bantuan pupuk subsidi dalam bentuk uang, maka kartu itu bisa dipakai untuk tarik tunai. Namun, untuk saat ini, kartu tersebut masih berfungsi sebagai data identitas petani penerima pupuk subsidi.  

Ketua Tim Pokja Perumusan Kebijakan Pupuk, Kemenko Perekonomian, Abdul Salam, menjelaskan proses uji coba itu berlangsung di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta melibatkan 2 bank BUMN. 

"Kartu Tani masih kita bahas dulu, masih uji coba di Jawa Tengah kemarin kerja sama antara Kementan dengan BRI baru mulai Oktober. Kementan baru merancang uji coba di Jatim untuk tahun depan dengan BNI," kata Abdul Salam, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016). 

Selain Jawa Tengah dan Jawa Timur, uji coba juga digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dalam proses itu uji coba itu, pemerintah menghimpun data petani dari mulai petani sejahtera dan non sejahtera. 

Pemerintah tengah berupaya mengumpulkan data petani yang akurat untuk memberikan subsidi pupuk. Saat ini, dengan data yang ada di Rencana Definitif Kelompok (RDK) masih manual, dengan kartu tani ini akan didata dengan sistem elektronik. 

"Pendeknya sebagai single identitas, misal petani A punya sawah sekian dia punya hak untuk di subsidi pupuk urea sekian, NPK sekian. Kalau misal berbentuk uang itu dia berhak memperoleh bantuan itu seberapa, misal lahannya berapa. Namanya sistem harus di rancang dengan baik, setelah itu clear, di uji coba, mana yang kurang, kalau sudah pro baru di implementasi," kata Abdul. 

Jika bantuan langsung kepada petani nanti akan diberikan anggaran melalui kriteria bantuan sosial bukan melalui subsidi. Sementara jika subsidi, pemerintah akan menghitung berapa besaran harga yang ditanggung pemerintah agar petani dapat merasakan pupuk murah. 

Saat ini kartu petani itu sebagai data petani, lahan, masa panen, jumlah produksi. Nantinya data tersebut akan dimanfaatkan sebagai data pangan. Kartu petani ini ditargetkan akan selesai uji coba secara bertahap dan terimplementasi pada 2019. 

"Kartu tani itu seharusnya siapapun sebagai petani bisa dapat, tapi belum tentu dia berhak mendapat subsidi tapi yang namanya uji coba masih dipilih dulu yang terbaik. Targetnya itu kalau bisa 2019 bisa dilaksanakan," ujar Abdul Salam.(p/mk)